|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

April 7, 2006

Berikanlah Muqodimah Terlebih Dahulu

Dari Ummu Salamah, dia berkata.
‘Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata. ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi?"

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab. ‘Jika dia melihat air (mani)’. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata. ‘Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi .? ‘Beliau menjawab. ‘Ya, bisa’. Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya".

(Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa’i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169)

Ummu Sulaim tidak langsung bertanya, akan tetapi ada muqodimah terlebih dahulu.
Inilah etika bertanya, jika sesuatu itu dirasa malu atau bisa mengkagetkan telinga. Setelah menyampaikan muqodimah, Ummu Salamah merasa lega menyampaikan maksudnya.

Yang bisa dipetik dari hadits di atas:
1. Jika tidak ada air/basah, tidak wajib mandi.
2. Wanita juga mengeluarkan mani.
3. Menetapkan bahwa Allah memiliki sifat malu.
4. Janganlah sifat malu itu menjadikan seseorang malu bertanya tentang ilmu.
   Adalah adab & etika bertanya, jika sesuatu yang mau disebutkan malu, maka berikanlah muqodimah.

Report Kajian Ma’had Ummahat Mu’minuun Bab Mandi Janabah on 02 April 2006

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://catri.blogsome.com/2006/04/07/berikanlah-muqodimah-terlebih-dahulu/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>