|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

July 27, 2006

Penangguhan Pembayaran Hutang untuk Orang yang Lapang dan Membebaskannya dari Orang yang Kesulitan

Berdasarkan Hudzaifah, yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim, ia berkata, aku mendengar Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Sesungguhnya ada seseorang dari umat sebelum kalian didatangi Malaikat untuk dicabut nyawanya. Maka Malaikat berkata,"Apakah engkau pernah melakukan kebaikan?" Orang itu berkata: "Aku tidak tahu." Malaikat berkata: "Berpikirlah engkau" Kemudian ia berkata: "Aku tidak mengetahui sedikitpun perbuatan baik yang pernah aku lakukan. Hanya saja aku dulu pernah bertransaksi dengan seseorang di dunia, kemudian aku menangguhkan (pembayaran hutang) dari orang yang mempunyai kelapangan dan membebaskan dari orang yang kesulitan." Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Akhirnya Allah memasukkannya ke surga."

Abu Mas’ud berkata: "Aku mendengar beliau shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan hal itu."

disalin dari Min Muqawimah An Nafsiyah Al Islamiyah

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://catri.blogsome.com/2006/07/27/penangguhan-pembayaran-hutang-untuk-orang-yang-lapang-dan-membebaskannya-dari-orang-yang-kesulitan/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>