Cincin di Jari Kelingking (bagi laki-laki)
Ali radhiallahu anhu berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarangku memakai cincin di jariku ini atau yang ini”, sambil mengisyaratkan jari tengah dan jari setelahnya (jari telunjuk). (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5874 dan Muslim no. 2078)
Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas berlaku bagi laki-laki sementara bagi wanita tidak diterapkan larangan demikian, karena itu Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: "Kaum muslimin sepakat, sunnah bagi laki-laki mengenakan cincin di jari kelingkingnya sedangkan wanita boleh memakai cincin di seluruh jarinya (Syarah Shahih Muslim, 14/71)
disalin dari semenit
- Hadist | Time: 9:44 am (UTC+8)
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
