|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

August 22, 2006

Cincin di Jari Kelingking (bagi laki-laki)

Ali radhiallahu anhu berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarangku memakai cincin di jariku ini atau yang ini”, sambil mengisyaratkan jari tengah dan jari setelahnya (jari telunjuk). (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5874 dan Muslim no. 2078)

Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas berlaku bagi laki-laki sementara bagi wanita tidak diterapkan larangan demikian, karena itu Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: "Kaum muslimin sepakat, sunnah bagi laki-laki mengenakan cincin di jari kelingkingnya sedangkan wanita boleh memakai cincin di seluruh jarinya (Syarah Shahih Muslim, 14/71)

disalin dari semenit

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://catri.blogsome.com/2006/08/22/cincin-di-jari-kelingking-bagi-laki-laki/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>