<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- generator="wordpress/1.5.1-alpha" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
>

<channel>
	<title>.:: Catri ...</title>
	<link>http://catri.blogsome.com</link>
	<description>Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan membuatnya paham dalam agamanya (HR. Bukhari &#038; Muslim)</description>
	<pubDate>Tue, 20 Oct 2009 03:06:36 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=1.5.1-alpha</generator>
	<language>en</language>

		<item>
		<title>Istri Sholihah, Keutamaan dan Sifat-sifatnya</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/10/20/istri-sholihah-keutamaan-dan-sifat-sifatnya/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/10/20/istri-sholihah-keutamaan-dan-sifat-sifatnya/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2009 03:06:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Nasihat</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/10/20/istri-sholihah-keutamaan-dan-sifat-sifatnya/</guid>
		<description><![CDATA[	  Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
	  Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>  Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah</p>
	<p>  Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.<a id="more-196"></a></p>
	<p>  Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta&lsquo;awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a&lsquo;yun (penyejuk mata) baginya. <br />  Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A&lsquo;la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya. <br />  Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta&lsquo;awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman. <br />  Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata: &ldquo;Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.&rdquo; <br />  Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya&hellip;.! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu Al-Musta&lsquo;an. </p>
	<p>  Keutamaan wanita shalihah<br />  Abdullah bin Amr radhiallahu &#8216;anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:</p>
	<p>  الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ</p>
	<p>  &ldquo;Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.&rdquo; (HR. Muslim no. 1467)<br />  Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu &#8216;anhu: </p>
	<p>  أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ</p>
	<p>  &ldquo;Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya3, bila diperintah4 akan mentaatinya5, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.&rdquo; (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami&rsquo;ush Shahih 3/57: &ldquo;Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.&rdquo;)<br />  Berkata Al-Qadhi &lsquo;Iyyadh rahimahullah: &ldquo;Tatkala Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.&rdquo; (&lsquo;Aunul Ma&lsquo;bud, 5/57) <br />  Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam pernah pula bersabda:</p>
	<p>  أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ.</p>
	<p>  &ldquo;Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.&rdquo; (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami&rsquo;ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 282) <br />  Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu &#8216;anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam: &ldquo;Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?&rdquo; Beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menjawab: </p>
	<p>  لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ</p>
	<p>  &ldquo;Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.&rdquo; (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505) <br />  Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
	<p>  تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ</p>
	<p>  &ldquo;Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.&rdquo; (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466) <br />  Empat hal tersebut merupakan faktor penyebabdipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)<br />  Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: &ldquo;(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ), maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.&rdquo; (Fathul Bari, 9/164)<br />  Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: &ldquo;Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/ bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.&rdquo; (Syarah Shahih Muslim, 10/52)</p>
	<p>  Sifat-sifat Istri Shalihah<br />  Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman:</p>
	<p>  فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ</p>
	<p>  &ldquo;Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.&rdquo; (An-Nisa: 34)<br />  Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma&lsquo;ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya. <br />  Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa&lsquo;di rahimahullah berkata: &ldquo;Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: &ldquo;Wanita shalihah adalah yang taat,&rdquo; yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala, &ldquo;Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.&rdquo; Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.&rdquo; (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177) <br />  Ketika Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam: </p>
	<p>  عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا</p>
	<p>  &ldquo;Jika sampai Nabi menceraikan kalian,7 mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, &lsquo;abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.&rdquo; (At-Tahrim: 5)<br />  Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:<br />  a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala), tunduk kepada perintah Allah ta&lsquo;ala dan perintah Rasul-Nya.<br />  b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala <br />  c. Qanitat: wanita-wanita yang taat <br />  d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.<br />  e. &lsquo;Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala di dalam Al-Qur&rsquo;an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu &#8216;anhuma).<br />  f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami&lsquo; li Ahkamil Qur&rsquo;an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)<br />  Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menyatakan: </p>
	<p>  إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ</p>
	<p>  &ldquo;Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.&rdquo; (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami&rsquo; no. 660, 661)<br />  Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:<br />  1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. <br />  2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala. <br />  3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.<br />  4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya. <br />  5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.<br />  6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya. <br />  Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya: <br />  1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.<br />  Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda :</p>
	<p>  أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى</p>
	<p>  &ldquo;Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: &ldquo;Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.&rdquo; (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)<br />  2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.<br />  3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma&rsquo; bintu Yazid radhiallahu &#8216;anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bertanya: &ldquo;Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?&rdquo; Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: &ldquo;Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).&rdquo; Beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda: </p>
	<p>  فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ</p>
	<p>  &ldquo;Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.&rdquo; (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan) <br />  4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
	<p>  أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ</p>
	<p>  &ldquo;Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya&rdquo;. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami&rsquo;ush Shahih 3/57: &ldquo;Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.&rdquo;) <br />  5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta&lsquo; (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda: </p>
	<p>  لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ</p>
	<p>  &ldquo;Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya&rdquo;. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)<br />  6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam pernah bersabda: &ldquo;Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.&rdquo; Ada yang bertanya kepada beliau: &ldquo;Apakah mereka kufur kepada Allah?&rdquo; Beliau menjawab: &ldquo;Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: &ldquo;Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.&rdquo; (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)<br />  Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam juga pernah bersabda: </p>
	<p>  لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ</p>
	<p>  &ldquo;Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.&rdquo; (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289) <br />  7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar&lsquo;i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam: </p>
	<p>  وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا</p>
	<p>  &ldquo;Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.&rdquo; (HR. Muslim no.1436)</p>
	<p>  إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ</p>
	<p>  &ldquo;Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).&rdquo; (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)<br />  Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.</p>
	<p>  1 Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya<br />  2 Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An-Nasai oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah, 6/69)<br />  3 Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala (Ta&lsquo;liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, &lsquo;Aunul Ma&lsquo;bud, 5/56)<br />  4 Dengan perkara syar&lsquo;i atau perkara biasa (&lsquo;Aunul Ma&lsquo;bud, 5/56)<br />  5 Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (&lsquo;Aunul Ma&lsquo;bud, 5/56)<br />  6 Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.<br />  7 Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka. Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan ancaman untuk menakut-nakuti , bukan berarti ada orang yang lebih baik daripadaistri-istri Nabi shahabat Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam (Al-Jami&lsquo; li Ahkamil Qur&rsquo;an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: &ldquo;Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala untuk Nabi-Nya Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.&rdquo; (Al-Jami&lsquo; li Ahkamil Qur&rsquo;an, 18/127) </p>
	<p>  www.asysyariah.com
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/10/20/istri-sholihah-keutamaan-dan-sifat-sifatnya/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Kajian Dahsyatnya Ayat Kursi</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/07/31/kajian-dahsyatnya-ayat-kursi/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/07/31/kajian-dahsyatnya-ayat-kursi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2009 13:22:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Jadwal Kajian</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/07/31/kajian-dahsyatnya-ayat-kursi/</guid>
		<description><![CDATA[	Ustadz DR. Ali Musri Dari Jember
	 Ahad,02 Agustus 2009 Pukul 08.30-11.00 WIB Masjid Sholahudin, Puri Surya Jaya Gedangan, Sidoarjo
	 CP: Aan (03177976168)

]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><font color="#669933">Ustadz DR. Ali Musri</font><br /> Dari Jember</p>
	<p> Ahad,02 Agustus 2009<br /> Pukul 08.30-11.00 WIB<br /> <font color="#9966ff">Masjid Sholahudin, Puri Surya Jaya Gedangan, Sidoarjo</font></p>
	<p> CP: Aan (03177976168)
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/07/31/kajian-dahsyatnya-ayat-kursi/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Kajian Ilmiyah Pendidikan Anak</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/07/17/kajian-ilmiyah-pendidikan-anak/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/07/17/kajian-ilmiyah-pendidikan-anak/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2009 04:00:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Jadwal Kajian</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/07/17/kajian-ilmiyah-pendidikan-anak/</guid>
		<description><![CDATA[	1. Nasihat untuk Orang Tua dalam Pendidikan Anak
	Sabtu, 25 Juli 2009Ustadz Muh. Nur Yasin
	2. Pendidikan Anak Secara Islami 
	Minggu, 26 Juli 2009Ustadz Jon Hariadi, M. Ag.
	Pukul : 09.00 WIB - Dhuhur Tempat : Masjid A.Yani, Depan PENS ITS SurabayaGRATIS..
	CP : 085746749161, 031-75176161
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><font color="#9933ff"><strong>1. Nasihat untuk Orang Tua dalam Pendidikan Anak</strong></font></p>
	<p>Sabtu, 25 Juli 2009<br /><font color="#339900">Ustadz Muh. Nur Yasin</font></p>
	<p><strong><font color="#ff33ff">2. Pendidikan Anak Secara Islami </font></strong></p>
	<p>Minggu, 26 Juli 2009<br /><font color="#009999">Ustadz Jon Hariadi, M. Ag.</font></p>
	<p>Pukul :<font color="#6666ff"> 09.00 WIB - Dhuhur </font><br />Tempat : <font color="#993399">Masjid A.Yani, Depan PENS ITS Surabaya</font><br /><font color="#ff0000">GRATIS..</font></p>
	<p>CP : 085746749161, 031-75176161</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/07/17/kajian-ilmiyah-pendidikan-anak/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Daurah Bahasa Arab Dasar -Badar- &#038; Tahsin Khusus Akhwat</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/07/16/daurah-bahasa-arab-dasar-badar-tahsin-khusus-akhwat/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/07/16/daurah-bahasa-arab-dasar-badar-tahsin-khusus-akhwat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2009 07:22:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Jadwal Kajian</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/07/16/daurah-bahasa-arab-dasar-badar-tahsin-khusus-akhwat/</guid>
		<description><![CDATA[	Waktu : 20-23 Juli 2009
	Tempat : Asrama Putri ThaybahGubeng Kertajaya Gg XI E/21 Surabaya
	Fasilitas :- Kitab Panduan- Blocknote- Konsumsi 3x/hari- Tempat Menginap
	Materi :- Nahwu, Shorof- Tahsin/Tajwid
	Pemateri :- Aufa Ummu Al-Harist- Ummu Mursyid- Ustadz Muh. Nur Yasin
	Infaq Rp. 45.000,-
	Info : 085746749161, 031-75174161&lt;Photo 1&gt;

]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Waktu : 20-23 Juli 2009</p>
	<p>Tempat : Asrama Putri Thaybah<br />Gubeng Kertajaya Gg XI E/21 Surabaya</p>
	<p>Fasilitas :<br />- Kitab Panduan<br />- Blocknote<br />- Konsumsi 3x/hari<br />- Tempat Menginap</p>
	<p>Materi :<br />- Nahwu, Shorof<br />- Tahsin/Tajwid</p>
	<p>Pemateri :<br />- Aufa Ummu Al-Harist<br />- Ummu Mursyid<br />- Ustadz Muh. Nur Yasin</p>
	<p>Infaq Rp. 45.000,-</p>
	<p>Info : 085746749161, 031-75174161&lt;Photo 1&gt;
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/07/16/daurah-bahasa-arab-dasar-badar-tahsin-khusus-akhwat/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Kisah Seguci Emas</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/07/15/kisah-seguci-emas/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/07/15/kisah-seguci-emas/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2009 02:36:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Nasihat</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/07/15/kisah-seguci-emas/</guid>
		<description><![CDATA[	Sebuah kisah yang terjadi di masa lampau, sebelum Nabi kita Muhammad Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam dilahirkan. Kisah yang menggambarkan kepada kita pengertian amanah, kezuhudan, dan kejujuran serta wara&rsquo; yang sudah sangat langka ditemukan dalam kehidupan manusia di abad ini.
	   Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu &lsquo;anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="justify">Sebuah kisah yang terjadi di masa lampau, sebelum Nabi kita Muhammad Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam dilahirkan. Kisah yang menggambarkan kepada kita pengertian amanah, kezuhudan, dan kejujuran serta wara&rsquo; yang sudah sangat langka ditemukan dalam kehidupan manusia di abad ini.</p>
	<p>   Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu &lsquo;anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam bersabda:</p>
	<p>   اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ. وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا. فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ؟ قَالَ أَحَدُهُمَا: لِي غُلَامٌ. وَقَالَ الآخَرُ: لِي جَارِيَةٌ. قَالَ: أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا</p>
	<p>   Ada seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari seseorang. Ternyata di dalam tanahnya itu terdapat seguci emas. Lalu berkatalah orang yang membeli tanah itu kepadanya: &ldquo;Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.&rdquo;</p>
	<p>   Si pemilik tanah berkata kepadanya: &ldquo;Bahwasanya saya menjual tanah kepadamu berikut isinya.&rdquo;</p>
	<p>   Akhirnya, keduanya menemui seseorang untuk menjadi hakim. Kemudian berkatalah orang yang diangkat sebagai hakim itu: &ldquo;Apakah kamu berdua mempunyai anak?&rdquo;<br />   Salah satu dari mereka berkata: &ldquo;Saya punya seorang anak laki-laki.&rdquo;<br />   Yang lain berkata: &ldquo;Saya punya seorang anak perempuan.&rdquo;<br />   Kata sang hakim: &ldquo;Nikahkanlah mereka berdua dan berilah mereka belanja dari harta ini serta bersedekahlah kalian berdua.&rdquo;</p>
	<p>   Sungguh, betapa indah apa yang dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam ini. Di zaman yang kehidupan serba dinilai dengan materi dan keduniaan. Bahkan hubungan persaudaraan pun dibina di atas kebendaan. Wallahul musta&rsquo;an.</p>
	<p>   Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam mengisahkan, transaksi yang mereka lakukan berkaitan sebidang tanah. Si penjual merasa yakin bahwa isi tanah itu sudah termasuk dalam transaksi mereka. Sementara si pembeli berkeyakinan sebaliknya; isinya tidak termasuk dalam akad jual beli tersebut.<br />   Kedua lelaki ini tetap bertahan, lebih memilih sikap wara&rsquo;, tidak mau mengambil dan membelanjakan harta itu, karena adanya kesamaran, apakah halal baginya ataukah haram?<br />   Mereka juga tidak saling berlomba mendapatkan harta itu, bahkan menghindarinya. Simaklah apa yang dikatakan si pembeli tanah: &ldquo;Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.&rdquo;<br />   Barangkali kalau kita yang mengalami, masing-masing akan berusaha cari pembenaran, bukti untuk menunjukkan dirinya lebih berhak terhadap emas tersebut. Tetapi bukan itu yang ingin kita sampaikan melalui kisah ini.</p>
	<p>   Hadits ini menerangkan ketinggian sikap amanah mereka dan tidak adanya keinginan mereka mengaku-aku sesuatu yang bukan haknya. Juga sikap jujur serta wara&rsquo; mereka terhadap dunia, tidak berambisi untuk mengangkangi hak yang belum jelas siapa pemiliknya. Kemudian muamalah mereka yang baik, bukan hanya akhirnya menimbulkan kasih sayang sesama mereka, tetapi menumbuhkan ikatan baru berupa perbesanan, dengan disatukannya mereka melalui perkawinan putra putri mereka. Bahkan, harta tersebut tidak pula keluar dari keluarga besar mereka. Allahu Akbar.<br />   Bandingkan dengan keadaan sebagian kita di zaman ini, sampai terucap dari mereka: &ldquo;Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal?&rdquo; Subhanallah.</p>
	<p>   Kemudian, mari perhatikan sabda Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam dalam hadits An-Nu&rsquo;man bin Basyir radhiyallahu &lsquo;anhuma:<br /> <br />
<div align="right">وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ   </div>
<br />   &ldquo;Siapa yang terjatuh ke dalam syubhat (perkara yang samar) berarti dia jatuh ke dalam perkara yang haram.&rdquo;<br />   Sementara kebanyakan kita, menganggap ringan perkara syubhat ini. Padahal Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam menyatakan, bahwa siapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar itu, bisa jadi dia jatuh ke dalam perkara yang haram. Orang yang jatuh dalam hal-hal yang meragukan, berani dan tidak memedulikannya, hampir-hampir dia mendekati dan berani pula terhadap perkara yang diharamkan lalu jatuh ke dalamnya.</p>
	<p>   Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam sudah menjelaskan pula dalam sabdanya yang lain:<br /> <br />
<div align="right">دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ   </div>
<br />   &ldquo;Tinggalkan apa yang meragukanmu, kepada apa yang tidak meragukanmu.&rdquo;<br />   Yakni tinggalkanlah apa yang engkau ragu tentangnya, kepada sesuatu yang meyakinkanmu dan kamu tahu bahwa itu tidak mengandung kesamaran.</p>
	<p>   Sedangkan harta yang haram hanya akan menghilangkan berkah, mengundang kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala, menghalangi terkabulnya doa dan membawa seseorang menuju neraka jahannam.<br />   Tidak, ini bukan dongeng pengantar tidur.</p>
	<p>   Inilah kisah nyata yang diceritakan oleh Ash-Shadiqul Mashduq (yang benar lagi dibenarkan) Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam, yang </p>
	<p>   Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala berfirman tentang beliau Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam:</p>
	<div align="right">وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى   </div>
<br />   &ldquo;Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur&rsquo;an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).&rdquo; (An-Najm: 3-4)</p>
	<p>   Kedua lelaki itu menjauh dari harta tersebut sampai akhirnya mereka datang kepada seseorang untuk menjadi hakim yang memutuskan perkara mereka berdua. Menurut sebagian ulama, zhahirnya lelaki itu bukanlah hakim, tapi mereka berdua memintanya memutuskan persoalan di antara mereka.</p>
	<p>   Dengan keshalihan kedua lelaki tersebut, keduanya lalu pergi menemui seorang yang berilmu di antara ulama mereka agar memutuskan perkara yang sedang mereka hadapi. Adapun argumentasi si penjual, bahwa dia menjual tanah dan apa yang ada di dalamnya, sehingga emas itu bukan miliknya. Sementara si pembeli beralasan, bahwa dia hanya membeli tanah, bukan emas.</p>
	<p>   Akan tetapi, rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala membuat mereka berdua merasa tidak butuh kepada harta yang meragukan tersebut.</p>
	<p>   Kemudian, datanglah keputusan yang membuat lega semua pihak, yaitu pernikahan anak laki-laki salah seorang dari mereka dengan anak perempuan pihak lainnya, memberi belanja keluarga baru itu dengan harta temuan tersebut, sehingga menguatkan persaudaraan imaniah di antara dua keluarga yang shalih ini.</p>
	<p>   Perhatikan pula kejujuran dan sikap wara&rsquo; sang hakim. Dia putuskan persoalan keduanya tanpa merugikan pihak yang lain dan tidak mengambil keuntungan apapun. Seandainya hakimnya tidak jujur atau tamak, tentu akan mengupayakan keputusan yang menyebabkan harta itu lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangannya.</p>
	<p>   Pelajaran yang kita ambil dari kisah ini adalah sekelumit tentang sikap amanah dan kejujuran serta wara&rsquo; yang sudah langka di zaman kita.</p>
	<p>   Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-&lsquo;Utsaimin dalam Syarah Riyadhis Shalihin mengatakan:<br />   Adapun hukum masalah ini, maka para ulama berpendapat apabila seseorang menjual tanahnya kepada orang lain, lalu si pembeli menemukan sesuatu yang terpendam dalam tanah tersebut, baik emas atau yang lainnya, maka harta terpendam itu tidak menjadi milik pembeli dengan kepemilikannya terhadap tanah yang dibelinya, tapi milik si penjual. Kalau si penjual membelinya dari yang lain pula, maka harta itu milik orang pertama. Karena harta yang terpendam itu bukan bagian dari tanah tersebut.</p>
	<p>   Berbeda dengan barang tambang atau galian. Misalnya dia membeli tanah, lalu di dalamnya terdapat barang tambang atau galian, seperti emas, perak, atau besi (tembaga, timah dan sebagainya). Maka benda-benda ini, mengikuti tanah tersebut.<br />   Kisah lain, yang mirip dengan ini, terjadi di umat ini. Kisah ini sangat masyhur, wallahu a&rsquo;lam.</p>
	<p>   Beberapa abad lalu, di masa-masa akhir tabi&rsquo;in. Di sebuah jalan, di salah satu pinggiran kota Kufah, berjalanlah seorang pemuda. Tiba-tiba dia melihat sebutir apel jatuh dari tangkainya, keluar dari sebidang kebun yang luas. Pemuda itu pun menjulurkan tangannya memungut apel yang nampak segar itu. Dengan tenang, dia memakannya.<br />   Pemuda itu adalah Tsabit. Baru separuh yang digigitnya, kemudian ditelannya, tersentaklah dia. Apel itu bukan miliknya! Bagaimana mungkin dia memakan sesuatu yang bukan miliknya?</p>
	<p>   Akhirnya pemuda itu menahan separuh sisa apel itu dan pergi mencari penjaga kebun tersebut. Setelah bertemu, dia berkata: &ldquo;Wahai hamba Allah, saya sudah menghabiskan separuh apel ini. Apakah engkau mau memaafkan saya?&rdquo;<br />   Penjaga itu menjawab: &ldquo;Bagaimana saya bisa memaafkanmu, sementara saya bukan pemiliknya. Yang berhak memaafkanmu adalah pemilik kebun apel ini.&rdquo;<br />   &ldquo;Di mana pemiliknya?&rdquo; tanya Tsabit.<br />   &ldquo;Rumahnya jauh sekitar lima mil dari sini,&rdquo; kata si penjaga.<br />   Maka berangkatlah pemuda itu menemui pemilik kebun untuk meminta kerelaannya karena dia telah memakan apel milik tuan kebun tersebut.</p>
	<p>   Akhirnya pemuda itu tiba di depan pintu pemilik kebun. Setelah mengucapkan salam dan dijawab, Tsabit berkata dalam keadaan gelisah dan ketakutan: &ldquo;Wahai hamba Allah, tahukah anda mengapa saya datang ke sini?&rdquo;<br />   &ldquo;Tidak,&rdquo; kata pemilik kebun.<br />   &ldquo;Saya datang untuk minta kerelaan anda terhadap separuh apel milik anda yang saya temukan dan saya makan. Inilah yang setengah lagi.&rdquo;<br />   &ldquo;Saya tidak akan memaafkanmu, demi Allah. Kecuali kalau engkau menerima syaratku,&rdquo; katanya.<br />   Tsabit bertanya: &ldquo;Apa syaratnya, wahai hamba Allah?&rdquo;<br />   Kata pemilik kebun itu: &ldquo;Kamu harus menikahi putriku.&rdquo;<br />   Si pemuda tercengang seraya berkata: &ldquo;Apa betul ini termasuk syarat? Anda memaafkan saya dan saya menikahi putri anda? Ini anugerah yang besar.&rdquo;<br />   Pemilik kebun itu melanjutkan: &ldquo;Kalau kau terima, maka kamu saya maafkan.&rdquo;<br />   Akhirnya pemuda itu berkata: &ldquo;Baiklah, saya terima.&rdquo;</p>
	<p>   Si pemilik kebun berkata pula: &ldquo;Supaya saya tidak dianggap menipumu, saya katakan bahwa putriku itu buta, tuli, bisu dan lumpuh tidak mampu berdiri.&rdquo;<br />   Pemuda itu sekali lagi terperanjat. Namun, apa boleh buat, separuh apel yang ditelannya, kemana akan dia cari gantinya kalau pemiliknya meminta ganti rugi atau menuntut di hadapan Hakim Yang Maha Adil?<br />   &ldquo;Kalau kau mau, datanglah sesudah &lsquo;Isya agar bisa kau temui istrimu,&rdquo; kata pemilik kebun tersebut.<br />   Pemuda itu seolah-olah didorong ke tengah kancah pertempuran yang sengit. Dengan berat dia melangkah memasuki kamar istrinya dan memberi salam.</p>
	<p>   Sekali lagi pemuda itu kaget luar biasa. Tiba-tiba dia mendengar suara merdu yang menjawab salamnya. Seorang wanita berdiri menjabat tangannya. Pemuda itu masih heran kebingungan, kata mertuanya, putrinya adalah gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh. Tetapi gadis ini? Siapa gerangan dia?<br />   Akhirnya dia bertanya siapa gadis itu dan mengapa ayahnya mengatakan begitu rupa tentang putrinya.</p>
	<p>   Istrinya itu balik bertanya: &ldquo;Apa yang dikatakan ayahku?&rdquo;<br />   Kata pemuda itu: &ldquo;Ayahmu mengatakan kamu buta.&rdquo;<br />   &ldquo;Demi Allah, dia tidak dusta. Sungguh, saya tidak pernah melihat kepada sesuatu yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala.&rdquo;<br />   &ldquo;Ayahmu mengatakan kamu bisu,&rdquo; kata pemuda itu.<br />   &ldquo;Ayahku benar, demi Allah. Saya tidak pernah mengucapkan satu kalimat yang membuat Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala murka.&rdquo;</p>
	<p>   &ldquo;Dia katakan kamu tuli.&rdquo;<br />   &ldquo;Ayah betul. Demi Allah, saya tidak pernah mendengar kecuali semua yang di dalamnya terdapat ridha Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala.&rdquo;</p>
	<p>   &ldquo;Dia katakan kamu lumpuh.&rdquo;<br />   &ldquo;Ya. Karena saya tidak pernah melangkahkan kaki saya ini kecuali ke tempat yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala.&rdquo;<br />   Pemuda itu memandangi wajah istrinya, yang bagaikan purnama. Tak lama dari pernikahan tersebut, lahirlah seorang hamba Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala yang shalih, yang memenuhi dunia dengan ilmu dan ketakwaannya. Bayi tersebut diberi nama Nu&rsquo;man; Nu&rsquo;man bin Tsabit Abu Hanifah rahimahullahu.</p>
	<p>   Duhai, sekiranya pemuda muslimin saat ini meniru pemuda Tsabit, ayahanda Al-Imam Abu Hanifah. Duhai, sekiranya para pemudinya seperti sang ibu, dalam &lsquo;kebutaannya, kebisuan, ketulian, dan kelumpuhannya&rsquo;.<br />   Demikianlah cara pandang orang-orang shalih terhadap dunia ini. Adakah yang mengambil pelajaran?<br />   Wallahul Muwaffiq.</p>
	<p>   Penulis: Al-Ustadz Abu Muhammad Harist<br />   http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=777    </div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/07/15/kisah-seguci-emas/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Rangkaian Dauroh Ittiba’us Sunnah Sidoarjo</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/06/18/p191/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/06/18/p191/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2009 03:28:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Jadwal Kajian</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/06/18/p191/</guid>
		<description><![CDATA[	Taubat, Kewajiban Seumur HidupAhad, 5 Juli 2009Pukul 08.30 - 11.30 WIB
	Pemateri : Ust. Dr. Nurul Mukhlisin(Alumni Jami&rsquo;ah Islamiyah Madinah)
	Dahsyatnya Ayat Kursi
	Ahad, 9 Agustus 2009Pukul 09.00 - 11.30 WIB
	Ust. Abdullah Zaen, Lc.(Mahasiswa S2 Jami&rsquo;ah Islamiyah Madinah)
	Informasi : 03177976168
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><font color="#ff0066"><strong>Taubat, Kewajiban Seumur Hidup<br /></strong></font><br />Ahad, 5 Juli 2009<br />Pukul 08.30 - 11.30 WIB</p>
	<p>Pemateri : Ust. Dr. Nurul Mukhlisin<br />(Alumni Jami&rsquo;ah Islamiyah Madinah)</p>
	<p><font color="#9933ff"><strong>Dahsyatnya Ayat Kursi</strong></font></p>
	<p>Ahad, 9 Agustus 2009<br />Pukul 09.00 - 11.30 WIB</p>
	<p>Ust. Abdullah Zaen, Lc.<br />(Mahasiswa S2 Jami&rsquo;ah Islamiyah Madinah)</p>
	<p>Informasi : 03177976168</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/06/18/p191/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Kajian Ilmiyah Syar&#8217;iyah Bersama Ustadz Agus Hasan Bashori</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/06/09/kajian-ilmiyah-syariyah-bersama-ustadz-agus-hasan-bashori/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/06/09/kajian-ilmiyah-syariyah-bersama-ustadz-agus-hasan-bashori/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2009 04:07:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Jadwal Kajian</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/06/09/kajian-ilmiyah-syariyah-bersama-ustadz-agus-hasan-bashori/</guid>
		<description><![CDATA[	Ustadz Agus Hasan Bashori&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;(Pemimpin Redaksi Majalah Qiblati &amp; Kinan)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;
	1.Inti Dakwah Salaf
	Waktu&nbsp; : Kamis,11 Juni 2009Pukul&nbsp;&nbsp; &nbsp;: 09.00-DhuhurTempat : Perumahan Galaxy Bumi Permai H4/19 Surabaya
	Penyelenggara : Majelis Ta&#8217;lim Khoirun Nisa&#8217;CP : Bp Budi&nbsp; Mulia (0811332043)
	2.Merajut Ukhuwah Islamiyah
	Waktu&nbsp; : Kamis,11 Juni 2009Pukul&nbsp;&nbsp; &nbsp;: Ba&#8217;dha Maghrib-SelesaiTempat : Masjid Arroyan, Perumahan Araya Galaxy Bumi Permai tahap 2 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Ustadz Agus Hasan Bashori&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;<br />(Pemimpin Redaksi Majalah Qiblati &amp; Kinan)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;</p>
	<p><font color="#ff33cc"><strong>1.Inti Dakwah Salaf</strong></font></p>
	<p>Waktu&nbsp; : Kamis,11 Juni 2009<br />Pukul&nbsp;&nbsp; &nbsp;: 09.00-Dhuhur<br />Tempat : Perumahan Galaxy Bumi Permai H4/19 Surabaya</p>
	<p>Penyelenggara : Majelis Ta&#8217;lim Khoirun Nisa&#8217;<br />CP : Bp Budi&nbsp; Mulia (0811332043)</p>
	<p><font color="#ff33cc"><strong>2.Merajut Ukhuwah Islamiyah</strong></font></p>
	<p>Waktu&nbsp; : Kamis,11 Juni 2009<br />Pukul&nbsp;&nbsp; &nbsp;: Ba&#8217;dha Maghrib-Selesai<br />Tempat : Masjid Arroyan, Perumahan Araya Galaxy Bumi Permai tahap 2 Surabaya</p>
	<p>Penyelenggara : Masjid Arroyan, Majelis Ta&#8217;lim Al Fitroh, Majelis Ta&#8217;lim At Tadzkiroh</p>
	<p>CP : Pak Budi (0811310979), Hatta (085645898097)&nbsp;&nbsp; 
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/06/09/kajian-ilmiyah-syariyah-bersama-ustadz-agus-hasan-bashori/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Surat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah untuk Sang Bunda</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/06/07/surat-syaikhul-islam-ibnu-taimiyyah-untuk-sang-bunda/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/06/07/surat-syaikhul-islam-ibnu-taimiyyah-untuk-sang-bunda/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2009 13:58:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Kisah Teladan</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/06/07/surat-syaikhul-islam-ibnu-taimiyyah-untuk-sang-bunda/</guid>
		<description><![CDATA[	Bismillahirrahmanirrahim.
	 Dari Ahmad bin Taymiyyah kepada ibunda yang kami sayangi dan kami hormati,  semoga Allah memberkahi usianya, memberikan beliau keselamatan dan kelapangan,  serta menjadikan beliau sebagai salah satu hamba-Nya yang terbaik.
	 Assalamu&rsquo;alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
	 Kami memuji Allah, Zat yang paling berhak untuk dipuji.  Tiada yang berhak diibadahi melainkan hanya Dia.  Shalawat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Bismillahirrahmanirrahim.</p>
	<p> Dari Ahmad bin Taymiyyah kepada ibunda yang kami sayangi dan kami hormati, <br /> semoga Allah memberkahi usianya, memberikan beliau keselamatan dan kelapangan, <br /> serta menjadikan beliau sebagai salah satu hamba-Nya yang terbaik.</p>
	<p> Assalamu&rsquo;alaikum warahmatullahi wabarakatuh.</p>
	<p> Kami memuji Allah, Zat yang paling berhak untuk dipuji. <br /> Tiada yang berhak diibadahi melainkan hanya Dia. <br /> Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi terakhir <br /> dan imamnya orang-orang shalih, Muhammad, hamba dan utusan-Nya.</p>
	<p> Sungguh karunia Allah telah datang dengan melimpah, <br /> pertolongannya pun tiada pernah berakhir. <br /> Ananda pun bertahmid memuji-Nya, <br /> meminta-Nya untuk menambah kemurahan-Nya. <br /> Kemurahan Allah tidak akan berpaling darimu wahai ibuku yang berbahagia.<br /><a id="more-189"></a> <br /> Sungguh bunda, <br /> keberadaan ananda di Mesir adalah adalah karena perkara yang penting, <br /> bila tugas (dakwah) ini ditinggalkan, <br /> maka akan timbul penyimpangan dan kerusakan bagi agama dan dunia kita.</p>
	<p> Bunda&hellip; Berada jauh dari bunda bukanlah jalan yang ingin ananda pilih.<br /> Jikalau burung dapat membawa kita, ananda pasti akan datang kepadamu. <br /> Namun bunda, ketidakhadiran ananda di sisi bunda ada sebabnya. <br /> Dan bila bunda melihat keadaan kaum Muslimin, <br /> bunda pun pasti akan memilihkan bagi ananda tempat yang sama <br /> sebagaimana ananda berada sekarang.</p>
	<p> Sungguh bunda, <br /> ananda selalu berdoa kepada Allah untuk menunjuki kita kepada pilihan yang tepat, <br /> dan ananda selalu berdoa bagi kebaikan bunda. <br /> Ananda juga memohon kepada Allah untuk memberkahi kita dan seluruh kaum muslimin,<br /> dengan rahmat yang meliputi keselamatan dan kemanfaatan.</p>
	<p> Allah telah bukakan bagi ananda gerbang keberkahan, ampunan, serta hidayah<br /> melalui jalan yang tiada ananda kira sebelumnya. <br /> Dalam keadaan selalu ingin pulang ke pangkuanmu wahai ibunda, <br /> ananda pun beristikharah. <br /> Ananda tidak bisa membayangkan jika Allah tetapkan pilihan bagi diri ananda <br /> untuk menyukai perkara duniawi <br /> atau hanya merasa cukup dengan amalan ibadah yang lebih sedikit <br /> agar bisa dekat dengan dirimu, bunda. <br /> Di sini, di Mesir masih banyak perkara yang tidak bisa ananda tinggalkan, <br /> karena takut akan bahayanya, secara umum maupun secara pribadi, <br /> dan sungguh saksi-saksi itu melihat apa yang tidak dilihat oleh orang yang hadir.</p>
	<p> Ananda ingin bunda banyak berdoa kepada Allah. <br /> Mintalah agar Dia memberikan hidayah kepada kita <br /> dan memilihkan jalan yang terbaik bagi kita. <br /> Karena Allahlah Yang Maha Mengetahui, sedangkan kita tidak. <br /> Dialah yang mampu, adapun diri kita adalah lemah. <br /> Rasulullah shallallahu &lsquo;alaihi wasallam bersabda,</p>
	<p> &ldquo;Merupakan sebuah kebahagian bahwa anak Adam melakukan istikharah <br /> dan senang dengan apa yang Allah takdirkan bagi dirinya. <br /> Dan merupakan kesesengsaraan jika seorang anak Adam <br /> meninggalkan istikharah dan berkeluh kesah dengan takdir Allah.&rdquo;</p>
	<p> Sungguh, seorang pedagang dalam perjalanannya mungkin takut kehilangan uang,<br /> oleh karena itu dia menetap di sebuah tempat agar dia bisa berjalan lagi.<br /> Permasalahan yang sedang kami hadapi di sini begitu besar untuk dijabarkan,<br /> akan tetapi tiada daya dan upaya melainkan hanya melalui Allah.</p>
	<p> Dan akhirnya, tolong sampaikan salam ananda untuk semua keluarga, <br /> tua dan muda, para tetangga, sahabat-sahabat, serta karib kerabat kita.</p>
	<p> Wassalamu&rsquo;alaikum warahmatullahi wabarakatuh.</p>
	<p> Walhamdulillah, washalatu wassalamu&lsquo;ala Muhammad, wa&lsquo;ala ahlihi waashhabihi.</p>
	<p> (Diterjemahkan oleh Wira dari www.abdurrahman.org)<br /> 
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/06/07/surat-syaikhul-islam-ibnu-taimiyyah-untuk-sang-bunda/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Bincang-Bincang Tentang Hukum Facebook</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/06/04/bincang-bincang-tentang-hukum-facebook/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/06/04/bincang-bincang-tentang-hukum-facebook/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2009 06:32:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Nasihat</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/06/04/bincang-bincang-tentang-hukum-facebook/</guid>
		<description><![CDATA[	Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal 
 Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu &lsquo;ala Rosulillah wa &lsquo;ala alihi wa shohbihi ajma&rsquo;in. 
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta&rsquo;ala. Belakangan ini di antara kita pernah mendengar fatwa haramnya Facebook, sebuah layanan pertemanan di dunia maya yang hampir serupa dengan Friendster dan layanan pertemanan lainnya. Banyak yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p align="justify"><font color="#9933ff">Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal </font></p>
 Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu &lsquo;ala Rosulillah wa &lsquo;ala alihi wa shohbihi ajma&rsquo;in.<br /> <br />
<p align="justify">Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta&rsquo;ala. Belakangan ini di antara kita pernah mendengar fatwa haramnya Facebook, sebuah layanan pertemanan di dunia maya yang hampir serupa dengan Friendster dan layanan pertemanan lainnya. Banyak yang bingung dalam menyikapi fatwa semacam ini. Namun, bagi orang yang diberi anugerah ilmu oleh Allah tentu tidak akan bingung mengenai fatwa tersebut.</p>
	<p> Dalam tulisan yang singkat ini, dengan izin dan pertolongan Allah kami akan membahas tema yang cukup menarik ini, yang sempat membuat sebagian orang kaget. Tetapi sebelumnya, ada beberapa preface yang akan kami kemukakan.Semoga Allah memudahkannya.<br /><a id="more-188"></a> <br /> Dua Kaedah yang Mesti Diperhatikan</p>
	<p> Saudaraku, yang semoga selalu mendapatkan taufik dan hidayah Allah Ta&rsquo;ala. Dari hasil penelitian dari Al Qur&rsquo;an dan As Sunnah, para ulama membuat dua kaedah ushul fiqih berikut ini:</p>
	<p> Hukum asal untuk perkara ibadah adalah terlarang dan tidaklah disyari&rsquo;atkan sampai Allah dan Rasul-Nya mensyari&rsquo;atkan.</p>
	<p> Sebaliknya, hukum asal untuk perkara &lsquo;aadat (non ibadah) adalah dibolehkan dan tidak diharamkan sampai Allah dan Rasul-Nya melarangnya.</p>
	<p> Apa yang dimaksud dua kaedah di atas?</p>
	<p> Untuk kaedah pertama yaitu hukum asal setiap perkara ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyariatkannya. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa ibadah adalah sesuatu yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang memerintahkan atau menganjurkan suatu amalan yang tidak ditunjukkan oleh Al Qur&rsquo;an dan hadits, maka orang seperti ini berarti telah mengada-ada dalam beragama (baca: berbuat bid&rsquo;ah). Amalan yang dilakukan oleh orang semacam ini pun tertolak karena Nabi shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam telah bersabda,</p>
	<p> &ldquo;Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.&rdquo; (HR. Muslim no. 1718)</p>
	<p> Namun, untuk perkara &lsquo;aadat (non ibadah) seperti makanan, minuman, pakaian, pekerjaan, dan mu&rsquo;amalat, hukum asalnya adalah diperbolehkan kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya. Dalil untuk kaedah kedua ini adalah firman Allah Ta&rsquo;ala,</p>
	<p> &ldquo;Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu&rdquo;. (QS. Al Baqarah: 29).</p>
	<p> Maksudnya, adalah Allah menciptakan segala yang ada di muka bumi ini untuk dimanfaatkan. Itu berarti diperbolehkan selama tidak dilarangkan oleh syari&rsquo;at dan tidak mendatangkan bahaya.</p>
	<p> Allah Ta&rsquo;ala juga berfirman,</p>
	<p> &ldquo;Katakanlah: &ldquo;Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?&rdquo; Katakanlah: &ldquo;Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat .&rdquo; Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.&rdquo; (QS. Al A&rsquo;raaf: 32).</p>
	<p> Dalam ayat ini, Allah Ta&rsquo;ala mengingkari siapa saja yang mengharamkan makanan, minuman, pakaian, dan semacamnya.</p>
	<p> Jadi, jika ada yang menanyakan mengenai hukum makanan &ldquo;tahu&rdquo;? Apa hukumnya? Maka jawabannya adalah &ldquo;tahu&rdquo; itu halal dan diperbolehkan.<br /> Jika ada yang menanyakan lagi mengenai hukum minuman &ldquo;Coca-cola&rdquo;? Apa hukumnya? Maka jawabannya juga sama yaitu halal dan diperbolehkan.<br /> Begitu pula jika ada yang menanyakan mengenai jual beli laptop? Apa hukumnya? Jawabannya adalah halal dan diperbolehkan.<br /> Jadi, untuk perkara non ibadah seperti tadi, hukum asalnya adalah halal dan diperbolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Makan bangkai menjadi haram, karena dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula pakaian sutra bagi laki-laki diharamkan karena ada dalil yang menunjukkan demikian. Namun asalnya untuk perkara non ibadah adalah halal dan diperbolehkan.</p>
	<p> Oleh karena itu, jika ada yang menanyakan pada kami bagaimana hukum Facebook? Maka kami jawab bahwa hukum asal Facebook adalah sebagaimana handphone, email, blog, internet, radio, dan alat-alat teknologi lainnya yaitu sama-sama mubah dan diperbolehkan.</p>
	<p> Hukum Sarana sama dengan Hukum Tujuan</p>
	<p> Perkara mubah (yang dibolehkan) itu ada dua macam. Ada perkara mubah yang dibolehkan dilihat dari dzatnya dan ada pula perkara mubah yang menjadi wasilah (perantara) kepada sesuatu yang diperintahkan atau sesuatu yang dilarang.</p>
	<p> Syaikh &lsquo;Abdurrahman bin Nashir As Sa&rsquo;di &ndash;rahimahullah- mengatakan,</p>
	<p> &ldquo;Perkara mubah dibolehkan dan diizinkan oleh syari&rsquo;at untuk dilakukan. Namun, perkara mubah itu dapat pula mengantarkan kepada hal-hal yang baik maka dia dikelompokkan dalam hal-hal yang diperintahkan. Perkara mubah terkadang pula mengantarkan pada hal yang jelek, maka dia dikelompokkan dalam hal-hal yang dilarang.<br /> Inilah landasan yang harus diketahui setiap muslim bahwa hukum sarana sama dengan hukum tujuan (al wasa-il laha hukmul maqhosid).&rdquo;</p>
	<p> Maksud perkataan beliau di atas:</p>
	<p> Apabila perkara mubah tersebut mengantarkan pada kebaikan, maka perkara mubah tersebut diperintahkan, baik dengan perintah yang wajib atau pun yang sunnah. Orang yang melakukan mubah seperti ini akan diberi ganjaran sesuai dengan niatnya.</p>
	<p> Misalnya : Tidur adalah suatu hal yang mubah. Namun, jika tidur itu bisa membantu dalam melakukan ketaatan pada Allah atau bisa membantu dalam mencari rizki, maka tidur tersebut menjadi mustahab (dianjurkan/disunnahkan) dan akan diberi ganjaran jika diniatkan untuk mendapatkan ganjaran di sisi Allah.</p>
	<p> Begitu pula jika perkara mubah dapat mengantarkan pada sesuatu yang dilarang, maka hukumnya pun menjadi terlarang, baik dengan larangan haram maupun makruh.<br /> Misalnya : Terlarang menjual barang yang sebenarnya mubah namun nantinya akan digunakan untuk maksiat. Seperti menjual anggur untuk dijadikan khomr.</p>
	<p> Contoh lainnya adalah makan dan minum dari yang thoyib dan mubah, namun secara berlebihan sampai merusak sistem pencernaan, maka ini sebaiknya ditinggalkan (makruh).</p>
	<p> Bersenda gurau atau guyon juga asalnya adalah mubah. Sebagian ulama mengatakan, &ldquo;Canda itu bagaikan garam untuk makanan. Jika terlalu banyak tidak enak, terlalu sedikit juga tidak enak.&rdquo; Jadi, jika guyon tersebut sampai melalaikan dari perkara yang wajib seperti shalat atau mengganggu orang lain, maka guyon seperti ini menjadi terlarang.</p>
	<p> Oleh karena itu, jika sudah ditetapkan hukum pada tujuan, maka sarana (perantara) menuju tujuan tadi akan memiliki hukum yang sama. Perantara pada sesuatu yang diperintahkan, maka perantara tersebut diperintahkan. Begitu pula perantara pada sesuatu yang dilarang, maka perantara tersebut dilarang pula. Misalnya tujuan tersebut wajib, maka sarana yang mengantarkan kepada yang wajib ini ikut menjadi wajib.</p>
	<p> Contohnya : Menunaikan shalat lima waktu adalah sebagai tujuan. Dan berjalan ke tempat shalat (masjid) adalah wasilah (perantara). Maka karena tujuan tadi wajib, maka wasilah di sini juga ikut menjadi wajib. Ini berlaku untuk perkara sunnah dan seterusnya.</p>
	<p> Intinya, Hukum Facebook adalah Tergantung Pemanfaatannya</p>
	<p> Jadi intinya, hukum facebook adalah tergantung pemanfaatannya. Kalau pemanfaatannya adalah untuk perkara yang sia-sia dan tidak bermanfaat, maka facebook pun bernilai sia-sia dan hanya membuang-buang waktu. Begitu pula jika facebook digunakan untuk perkara yang haram, maka hukumnya pun menjadi haram. Hal ini semua termasuk dalam kaedah &ldquo;al wasa-il laha hukmul maqhosid (hukum sarana sama dengan hukum tujuan).&rdquo; Di bawah kaedah ini terdapat kaedah derivat atau turunan yaitu:</p>
	<p> 1. Maa laa yatimmul wajibu illah bihi fa huwa wajib (Suatu yang wajib yang tidak sempurna kecuali dengan sarana ini, maka sarana ini menjadi wajib)<br /> 2. Maa laa yatimmul masnun illah bihi fa huwa masnun (Suatu yang sunnah yang tidak sempurna kecuali dengan sarana ini, maka sarana ini menjadi wajib)<br /> 3. Maa yatawaqqoful haromu &lsquo;alaihi fa huwa haromun (Suatu yang bisa menyebabkan terjerumus pada yang haram, maka sarana menuju yang haram tersebut menjadi haram)<br /> 4. Wasail makruh makruhatun (Perantara kepada perkara yang makruh juga dinilah makruh)</p>
	<p> Maka lihatlah kaedah derivat yang ketiga di atas. Intinya, jika facebook digunakan untuk yang haram dan sia-sia, maka facebook menjadi haram dan terlarang.</p>
	<p> Kita dapat melihat bahwa tidak sedikit di antara pengguna facebook yang melakukan hubungan gelap di luar nikah di dunia maya. Padahal lawan jenis yang diajak berhubungan bukanlah mahram dan bukan istri. Sungguh, banyak terjadi perselingkuhan karena kasus semacam ini. Jika memang facebook banyak digunakan untuk tujuan-tujuan seperti ini, maka sungguh kami katakan, &ldquo;Hukum facebook sebagaimana hukum pemanfaatannya. Kalau dimanfaatkan untuk yang haram, maka facebook pun menjadi haram.&rdquo;</p>
	<p> Waktu yang Sia-sia Di Depan Facebook</p>
	<p> Saudaraku, inilah yang kami ingatkan untuk para pengguna facebook. Ingatlah waktumu! Kebanyakan orang betah berjam-jam di depan facebook, bisa sampai 5 jam bahkan seharian, namun mereka begitu tidak betah di depan Al Qur&rsquo;an dan majelis ilmu. Sungguh, ini yang kami sayangkan bagi saudara-saudaraku yang begitu gandrung dengan facebook. Oleh karena itu, sadarlah!!<br /> Semoga beberapa nasehat ulama kembali menyadarkanmu tentang waktu dan hidupmu.</p>
	<p> Imam Asy Syafi&rsquo;i rahimahullah pernah mengatakan,</p>
	<p> &ldquo;Aku pernah bersama dengan seorang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.&rdquo;</p>
	<p> Lanjutan dari perkataan Imam Asy Syafi&rsquo;i di atas,</p>
	<p> &ldquo;Kemudian orang sufi tersebut menyebutkan perkataan lain: Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).&rdquo; (Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al &lsquo;Ilmiyah)</p>
	<p> Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,</p>
	<p> &ldquo;Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak.&rdquo;</p>
	<p> Ingatlah &hellip; kematian lebih layak bagi orang yang menyia-nyiakan waktu.</p>
	<p> Ibnul Qayyim mengatakan perkataan selanjutnya yang sangat menyentuh qolbu,</p>
	<p> &ldquo;Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.&rdquo; (Al Jawabul Kafi, 109)</p>
	<p> Marilah Memanfaatkan Facebook untuk Dakwah</p>
	<p> Inilah pemanfaatan yang paling baik yaitu facebook dimanfaatkan untuk dakwah. Betapa banyak orang yang senang dikirimi pesan nasehat agama yang dibaca di inbox, note atau melalui link mereka. Banyak yang sadar dan kembali kepada jalan kebenaran karena membaca nasehat-nasehat tersebut.</p>
	<p> Jadilah orang yang bermanfaat bagi orang lain apalagi dalam masalah agama yang dapat mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.</p>
	<p> Dari Jabir, Nabi shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam bersabda,</p>
	<p> &ldquo;Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.&rdquo; (Al Jaami&rsquo; Ash Shogir, no. 11608)</p>
	<p> Dari Abu Mas&rsquo;ud Al Anshori, Nabi shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam bersabda,</p>
	<p> &ldquo;Barangsiapa memberi petunjuk pada orang lain, maka dia mendapat ganjaran sebagaimana ganjaran orang yang melakukannya.&rdquo; (HR. Muslim)</p>
	<p> Rasulullah shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam juga bersabda,</p>
	<p> &ldquo;Jika Allah memberikan hidayah kepada seseorang melalui perantaraanmu maka itu lebih baik bagimu daripada mendapatkan unta merah (harta yang paling berharga bagi orang Arab saat itu).&rdquo; (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
	<p> Lihatlah saudaraku, bagaimana jika tulisan kita dalam note, status, atau link di facebook dibaca oleh 5, 10 bahkan ratusan orang, lalu mereka amalkan, betapa banyak pahala yang kita peroleh. Jadi, facebook jika dimanfaatkan untuk dakwah semacam ini, sungguh sangat bermanfaat.</p>
	<p> Penutup: Nasehat bagi Para Pengguna Facebook</p>
	<p> Faedah dari perkataan Imam Asy Syafi&rsquo;i:</p>
	<p> &ldquo;Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)&rdquo;.(Al Jawabul Kafi, 109)</p>
	<p> Kami hanya bisa berdoa kepada Allah, semoga Allah memberikan taufik dan hidayah bagi orang yang membaca tulisan ini. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk memanfaatkan waktu dengan baik, dalam hal-hal yang bermanfaat.</p>
	<p> Alhamdulillahilladzi bi ni&rsquo;matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu &lsquo;ala nabiyyina Muhammad wa &lsquo;ala alihi wa shohbihi wa sallam.</p>
	<p> Rujukan:</p>
	<p> Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al &lsquo;Ilmiyah<br /> Al Qowa&rsquo;id wal Ushul Al Jaami&rsquo;ah, Abdurrahman bin Nashir As Sa&rsquo;di, Darul Wathon Lin Nasyr<br /> Jam&rsquo;ul Mahshul fi Syarhi Risalah Ibni Sya&rsquo;di fil Ushul, Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, Dar Al Muslim<br /> Risalah Lathifah, Abdurrahman bin Nashir As Sa&rsquo;di</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/06/04/bincang-bincang-tentang-hukum-facebook/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Kajian Kubro &#8220;Ghazwul Fikr (Perang Pemikiran)&#8221;</title>
		<link>http://catri.blogsome.com/2009/06/02/kajian-kubro-ghazwul-fikr-perang-pemikiran/</link>
		<comments>http://catri.blogsome.com/2009/06/02/kajian-kubro-ghazwul-fikr-perang-pemikiran/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2009 10:04:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>catri</dc:creator>
		
	<category>Jadwal Kajian</category>
		<guid>http://catri.blogsome.com/2009/06/02/kajian-kubro-ghazwul-fikr-perang-pemikiran/</guid>
		<description><![CDATA[	Pembicara : Ustadz MUBAROK BAMUALLIM, Lc
	Sabtu, 06 Juni 2009Waktu : 09:00 - 11:30 WIBTempat : Ruang Serba Guna STIKOM SurabayaJl Kedung Baruk 98 Surabaya, Indonesia
	Info: Akh Adam - 085645463608

]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Pembicara : Ustadz MUBAROK BAMUALLIM, Lc</p>
	<p>Sabtu, 06 Juni 2009<br />Waktu : 09:00 - 11:30 WIB<br />Tempat : Ruang Serba Guna STIKOM Surabaya<br />Jl Kedung Baruk 98 Surabaya, Indonesia</p>
	<p>Info: Akh Adam - 085645463608
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://catri.blogsome.com/2009/06/02/kajian-kubro-ghazwul-fikr-perang-pemikiran/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
	</channel>
</rss>
